A. Pengertian,
Manfaat, dan Jenis-jenis E-GOVERNMENT
Pengertian
E-Government merupakan kependekan
dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah
digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis
elektronik. E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan,
seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan
menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Bisa merupakan
suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem
otomasi dan jaringan internet, lebih umum lagi dikenal sebagai world wide web.
E-Government dapat diaplikasikan
pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan
efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan
yang demokratis.
Fungsi
dan tujuan dari e-government antara lain yaitu untuk meningkatkan mutu layanan
publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi
dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat terbentuk
kepemerintahan yang bersih, transparan,
dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
Manfaat
Adapun
manfaat e-governament yang dapat dirasakan antara lain:
• Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah
kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri)
terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang
kehidupan bernegara;
• Meningkatkan transparansi, kontrol, dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good
Governance di pemerintahan (bebas KKN);
• Mengurangi secara signifikan total biaya
administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
• Memberikan peluang bagi pemerintah untuk
mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan;
• Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru
yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi
sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
• Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak
lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan
publik secara merata dan demokratis.
Jenis – jenis
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
· Government to Citizen (G2C) adalah suatu teknologi informasi yang
mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan
masyarakat dan juga untuk mempermudah masyarakat dalam mencari berbagai
informasi tentang pemerintahan. Misal contoh seperti : www.jabarprov.go.id, dan
lain-lain. Atau informasi menganai pajak online, layanan jaminan sosial,
mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.
· Government to Business (G2B) adalah suatu tipe hubungan pemerintah
dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang sangat baik, antara
pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis
masyarakat kalangan pembisnis. Contohnya seperti : www.indotender.com, dan
sebagainya. Atau informasi menganai pajak perseroan, peraturan pemerintah
(hukum bisnis), pendaftaran perusahaan, peluang usaha atau bisnis, dan
sebagainya.
· Government to Government (G2G) adalah berupa Web pemerintah yang dibuat,
bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi yang dibutuhkan antara
pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan tujuan yaitu
untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara pemerintahan –
pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan
lain sebagainya. Atau informasi menganai
blogging untuk kalangan legislative,
konsultasi secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu,
pendidikan secara online, dan sebagainya.
· Government to Employees (G2E) adalau berupa tipe hubungan yang
ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk
neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja
dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan
lain-lain.
Kerugian
Diantara manfaat-manfaat e-government,
terdapat pula kerugian yang ditimbulkannya, antara lain :
1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka
peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government.
Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang
cracker.
2. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan
masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara
pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam
akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi
dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system
manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan
keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system
pemerintahan.
5.
Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang
dialokasikan untuk pengembanngan e-government.
6. Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan
demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi,
dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs
secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian.
7.
Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.
B. Pengolahan data
elektronik dalam organisasi pemerintahan.
Aplikasi
dari IT dalam sektor publik ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas
dan akuntabilitas dalam penyampaian pelayanan public oleh pemerintah. Layne and
Lee(2001) menjelaskan dalam 4 tahap pengembangan E-Gov yaitu:
1.
Cataloguing
Fokus
pada memulai sebuah bentuk kehadiran secara online dari pemerintah. Hal ini
dapat diwakili dengan adanya web static.
2.
Transaction
Dalam
halaman web tersebut disajikan link database dinamis.
3.
Vertical Integration
Terbangunnya
sebuah koneksi dengan fungsi dan jasa dari tingkat diatasnya. Misalnya Portal
web pemda tingkat II, mempunyai fungsi pelayanan dari portal web pemda tingkat
I dan tingkat pusat. Di Vetical Integration, fokus pada transformasi jasa
pelayanan pemerintahan dan bukan pada otomatisasi. Targetnya adalah
mengintegrasi sistem pemerintahan tingkat II dengan tingkat I dan tingkat
pusat, hal ini dilakukan untuk tujuan cross referencing and checking. Selain
itu, target lainnya adalah untuk mempertimbangkan peningkatan pada efisiensi,
privasi dan masalah kerahasiaan.
4.
Horizontal Integration
Yaitu
suatu integrasi antar fungsi dan pelayanan yang beda. Pada Horizontal
Integration, ditandai dengan adanya database yang melintas area fungsional yang
berbeda, yang saling berkomunikasi satu sama lain dan idealnya saling membagi
informasi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh satu agen pemerintah maka
dapat digunakan oleh seluruh fungsi lain dalam sistem. Secara keseluruhan 4
tahap E-Gov dari Layne & Lee menawarkan harapan terbaik untuk meningkatkan
efisiensi melalui reformasi administrasi melalui vertical maupun horizontal
integration.
C. Informasi dan Perkembangan Situs Web Pemerintah Daerah
Hampir
seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia saat ini telah memiliki Web Site resmi
Pemerintah Daerah. Sejauh ini, web site pemerintah daerah sebagian besar belum
mampu menyampaikan informasi secara komprehensif tentang daerahnya. Pembuatan
web site hanya sebatas latah atau ikut-ikutan agar daerahnya dianggap sudah
melek IT. Tujuan utama web site Pemerintah Daerah sebagai media informasi
Pemerintah Daerah belum berfungsi secara optimal.
Seharusnya,
sebagai media resmi Pemerintah Daerah, web site Pemerintah Daerah mampu untuk
menyampaikan informasi seluas-luasnya dan selengkap mungkin tentang Daerahnya.
Sehingga dengan demikian, informasi apapun tentang daerah kita mampu untuk
diakses dan diketahui oleh masyarakat luas, bukan hanya masyarakat yang berada
di daerah yang bersangkutan melainkan masyarakat dunia. Bukankah dengan membuat
web site Pemerintah Daerah berarti suatu daerah sudah siap untuk memasuki dunia
tanpa batas.
Dalam web
site Pemerintah Daerah biasanya terdapat dua macam informasi yang disajikan,
yaitu :
a. Informasi yang bersifat statis, yaitu informasi
yang tidak akan berubah dalam waktu yang relatif singkat. Informasi yang
bersifat statis biasanya paling tidak diperbaharui setahun sekali. Informasi
yang disajikan biasanya merupakan dokumen yang menyangkut perkembangan suatu
daerah dalam jangka waktu satu tahun, misalnya data PDRB, IHK maupun
Dokumen-dokumen Perencanaan Daerah.
b. Informasi yang bersifat Dinamis, yaitu
informasi yang senantiasa harus diperbaharui setiap saat. Informasi ini
biasanya merupakan suatu laporan tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang
telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun informasi yang akan
dilaksanakan dalam waktu dekat.
Agar web
site Pemerintah Daerah bisa menjadi media informasi yang yang efektif, tentunya
segala seuatu yang berkaitan dengan kelangsungan hidup sebuah web site harus
dipenuhi, bukan hanya menghabiskan biaya setiap tahun untuk membayar sewa ISP dan web hosting sedangkan pengelolaanya
diabaikan. Sebuah web tentunya harus dikelola oleh orang-orang yang memang
memahami tentang hal tersebut dan mampu untuk memenuhi tuntutan terhadap
perubahan-perubahan yang harus dilakukan, baik dari segi isi dari web site
tersebut maupun kebutuhan lainnya.
Fenomena
ini dirasakan oleh semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap perkembangan
website milik mereka. Hal ini tentu bertujuan, agar website yang ada tersebut,
bukansekedar muncul di internet saja. Namun, diharapkan adanya website tersebut
mampu memberikan informasi kepada masyarakat tentang segala sesuatu yang perlu
diketahui masyarakat pengguna internet. Termasuk di dalamnya adalah website
yang dikelola oleh pemerintah daerah, yang mulai dikemas secara menarik.
Mengingat website pemerintah daerah pada nantinya akan memiliki fungsi sebagai
media yang akan digunakan oleh masyarakat guna mendapatkan informasi yang
mereka butuhkan.
KESIMPULAN
Dengan adanya pemanfaatan
internet dan e-government sangat membantu meningkatkan
kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan
kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis. Dengan ini pula terdapat beberapa manfaat
lainnya, salah satunya yaitu meningkatkan transparansi, kontrol, dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good
Governance di pemerintahan (bebas KKN).
Diantara manfaat-manfaat yang menguntungkan, adapula
kerugian yang dihasilkan akibat dari pemanfaatan internet dan e-government,
salah satu kerugian tersebut adalah semakin bebasnya masyarakat mengakses situs
pemerintah yang akan membuka peluang terjadinya cyber crime sehingga dapat
merusak system TIK pada e-government.
Source :
Yuliyanto, Ito Marjuki, dkk. 2012. E-
GOVERNMENT DAN PEMANFAATAN INTERNET. NTB : INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM
NEGERI.
0 komentar:
Posting Komentar