Kamis, 06 April 2017

E-GOVERNMENT DAN PEMANFAATAN INTERNET


A.   Pengertian, Manfaat, dan Jenis-jenis E-GOVERNMENT

Pengertian
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem otomasi dan jaringan internet, lebih umum lagi dikenal sebagai world wide web.
E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Fungsi dan tujuan dari e-government antara lain yaitu untuk meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan,  dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.

Manfaat
Adapun manfaat e-governament yang dapat dirasakan antara lain:
•   Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
•  Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
•    Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
•   Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
•   Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
•   Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Jenis – jenis

Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :

·     Government to Citizen (G2C) adalah suatu teknologi informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk mempermudah masyarakat dalam mencari berbagai informasi tentang pemerintahan. Misal contoh seperti : www.jabarprov.go.id, dan lain-lain. Atau informasi menganai pajak online, layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.

·     Government to Business (G2B) adalah suatu tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contohnya seperti : www.indotender.com, dan sebagainya. Atau informasi menganai pajak perseroan, peraturan pemerintah (hukum bisnis), pendaftaran perusahaan, peluang usaha atau bisnis, dan sebagainya.

·   Government to Government (G2G) adalah berupa Web pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi menganai  blogging untuk kalangan legislative,  konsultasi secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan sebagainya.

·   Government to Employees (G2E) adalau berupa tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.

Kerugian

Diantara manfaat-manfaat e-government, terdapat pula kerugian yang ditimbulkannya, antara lain :

1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3.   Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan.
5.    Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government.
6. Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian.
7.    Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.


B.    Pengolahan data elektronik dalam organisasi pemerintahan.
Aplikasi dari IT dalam sektor publik ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyampaian pelayanan public oleh pemerintah. Layne and Lee(2001) menjelaskan dalam 4 tahap pengembangan E-Gov yaitu:

1.     Cataloguing
Fokus pada memulai sebuah bentuk kehadiran secara online dari pemerintah. Hal ini dapat diwakili dengan adanya web static.

2.     Transaction
Dalam halaman web tersebut disajikan link database dinamis.

3.     Vertical Integration
Terbangunnya sebuah koneksi dengan fungsi dan jasa dari tingkat diatasnya. Misalnya Portal web pemda tingkat II, mempunyai fungsi pelayanan dari portal web pemda tingkat I dan tingkat pusat. Di Vetical Integration, fokus pada transformasi jasa pelayanan pemerintahan dan bukan pada otomatisasi. Targetnya adalah mengintegrasi sistem pemerintahan tingkat II dengan tingkat I dan tingkat pusat, hal ini dilakukan untuk tujuan cross referencing and checking. Selain itu, target lainnya adalah untuk mempertimbangkan peningkatan pada efisiensi, privasi dan masalah kerahasiaan.

4.     Horizontal Integration
Yaitu suatu integrasi antar fungsi dan pelayanan yang beda. Pada Horizontal Integration, ditandai dengan adanya database yang melintas area fungsional yang berbeda, yang saling berkomunikasi satu sama lain dan idealnya saling membagi informasi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh satu agen pemerintah maka dapat digunakan oleh seluruh fungsi lain dalam sistem. Secara keseluruhan 4 tahap E-Gov dari Layne & Lee menawarkan harapan terbaik untuk meningkatkan efisiensi melalui reformasi administrasi melalui vertical maupun horizontal integration.


C.  Informasi dan Perkembangan Situs Web Pemerintah Daerah
Hampir seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia saat ini telah memiliki Web Site resmi Pemerintah Daerah. Sejauh ini, web site pemerintah daerah sebagian besar belum mampu menyampaikan informasi secara komprehensif tentang daerahnya. Pembuatan web site hanya sebatas latah atau ikut-ikutan agar daerahnya dianggap sudah melek IT. Tujuan utama web site Pemerintah Daerah sebagai media informasi Pemerintah Daerah belum berfungsi secara optimal.
Seharusnya, sebagai media resmi Pemerintah Daerah, web site Pemerintah Daerah mampu untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya dan selengkap mungkin tentang Daerahnya. Sehingga dengan demikian, informasi apapun tentang daerah kita mampu untuk diakses dan diketahui oleh masyarakat luas, bukan hanya masyarakat yang berada di daerah yang bersangkutan melainkan masyarakat dunia. Bukankah dengan membuat web site Pemerintah Daerah berarti suatu daerah sudah siap untuk memasuki dunia tanpa batas.
Dalam web site Pemerintah Daerah biasanya terdapat dua macam informasi yang disajikan, yaitu :

a. Informasi yang bersifat statis, yaitu informasi yang tidak akan berubah dalam waktu yang relatif singkat. Informasi yang bersifat statis biasanya paling tidak diperbaharui setahun sekali. Informasi yang disajikan biasanya merupakan dokumen yang menyangkut perkembangan suatu daerah dalam jangka waktu satu tahun, misalnya data PDRB, IHK maupun Dokumen-dokumen Perencanaan Daerah.
b. Informasi yang bersifat Dinamis, yaitu informasi yang senantiasa harus diperbaharui setiap saat. Informasi ini biasanya merupakan suatu laporan tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun informasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Agar web site Pemerintah Daerah bisa menjadi media informasi yang yang efektif, tentunya segala seuatu yang berkaitan dengan kelangsungan hidup sebuah web site harus dipenuhi, bukan hanya menghabiskan biaya setiap tahun untuk membayar sewa  ISP dan web hosting sedangkan pengelolaanya diabaikan. Sebuah web tentunya harus dikelola oleh orang-orang yang memang memahami tentang hal tersebut dan mampu untuk memenuhi tuntutan terhadap perubahan-perubahan yang harus dilakukan, baik dari segi isi dari web site tersebut maupun kebutuhan lainnya.
Fenomena ini dirasakan oleh semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap perkembangan website milik mereka. Hal ini tentu bertujuan, agar website yang ada tersebut, bukansekedar muncul di internet saja. Namun, diharapkan adanya website tersebut mampu memberikan informasi kepada masyarakat tentang segala sesuatu yang perlu diketahui masyarakat pengguna internet. Termasuk di dalamnya adalah website yang dikelola oleh pemerintah daerah, yang mulai dikemas secara menarik. Mengingat website pemerintah daerah pada nantinya akan memiliki fungsi sebagai media yang akan digunakan oleh masyarakat guna mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.


KESIMPULAN
        Dengan adanya pemanfaatan internet dan e-government sangat membantu meningkatkan kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis. Dengan ini pula terdapat beberapa manfaat lainnya, salah satunya yaitu meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN).
          Diantara manfaat-manfaat yang menguntungkan, adapula kerugian yang dihasilkan akibat dari pemanfaatan internet dan e-government, salah satu kerugian tersebut adalah semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah yang akan membuka peluang terjadinya cyber crime sehingga dapat merusak system TIK pada e-government.


Source :
Yuliyanto, Ito Marjuki, dkk. 2012. E- GOVERNMENT DAN PEMANFAATAN INTERNET. NTB : INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI.


0 komentar:

Posting Komentar